Jumat, 06 Januari 2012

ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA


ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA

Dalam bukunya yang berjudul “Common Error in Language Learning” H.V. George mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan (unwanted form) khususnya suatu bentuk tuturan yang tidak diinginkan oleh penyusun program dan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari kaidah bahasa baku. Hal ini sesuai dengan pendapat Albert Valdman yang mengatakan bahwa yang pertama-tama harus dipikirkan sebelum mengadakan pembahasan tentang berbagai pendekatan dan analisis kesalahan berbahasa adalah menetapkan standar penyimpangan atau kesalahan. Sebagian besar guru bahasa Indonesia menggunakan kriteria ragam bahasa baku sebagai standar penyimpangan.
Pengertian kesalahan berbahasa dibahas juga oleh S. Piet Corder dalam bukunya yang berjudul Introducing Applied Linguistics. Dikemukakan oleh Corder bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga merupakan tanda kurang sempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap kode. Si pembelajar bahasa belum menginternalisasikan kaidah bahasa (kedua) yang dipelajarinya. Dikatakan oleh Corder bahwa baik penutur asli maupun bukan penutur asli sama-sama mempunyai kemugkinan berbuat kesalahan berbahasa. Berdasarkan berbagai pendapat tentang pengertian kesalahan berbahasa yang telah disebutkan di atas, dapatlah dikemukakan bahwa kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata, kalimat, paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan dan tanda baca yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam buku Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Adapun sistem kaidah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai standar acuan atau kriteria untuk menentukan suatu bentuk tuturan salah atau tidak adalah sistem kaidah bahasa baku. Kodifikasi kaidah bahasa baku dapat kita lihat dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Karakteristik bahasa baku antara lain adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan konjungsi-konjungsi seperti bahwa, karena secara konsisten dan eksplisit.
  1. Penggunaan partikel kah dan pun secara konsisten.
    1. Penggunaan fungsi gramatikal secara eksplisit dan konsisten.
    2. Penggunaan meN- dan ber- secara konsisten.
    3. Penggunaan pola frase verbal aspek+agen+verba secara konsisten, misalnya Surat ini sudah saya baca. Bandingkan dengan bentuk yang sudah baku Surat ini saya sudah baca.
    4. Penggunaan konstruksi yang sintetis, misalnya mobilnya bandingkan dengan bentuk yang tidak baku dia punya mobil, membersiihkan bandingkan dengan bentuk tidak baku bikin bersih, memberi tahu bandingkan dengan bentuk tidak  baku kasih tahu.
    5. Terbatasnya jumlah unsur leksikal dan gramatikal dari dialek-dialek regional dan bahasa-bahasa daerah yang masih dianggap asing.
    6. Pengunaan popularitas tutur sapa yang konsisten, misalnya saya-tuan, saya-saudara.
    7. Pengunaan unsur-unsur leksikal yang baku, misalnya:
Leksikal baku Leksikal tidak baku
mengapa                                                           kenapa
begini                                                                gini
berkata                                                              bilang
tidak                                                                  nggak
tetapi                                                                 tapi
Senin                                                                 Senen
Rabu                                                                 Rebo
Kamis                                                               Kamis
Jumat                                                                Jum’at
Sabtu                                                                 Saptu
daripada                                                           ketimbang
senyampang                                                   mumpung
seperti                                                                 kayak
oleh karena itu                                                makanya
Kesalahan berbahasa tidak sama dengan kekeliruan berbahasa. Keduanya memang merupakan pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang. Kesalahan berbahasa terjadi secara sistematis kerena belum dikuasainya sistem kaidah bahasa yang bersangkutan. Kekeliruan berbahasa tidak terjadi secara sistematis, bukan terjadi karena belum dikuasainya sistem kaidah bahasa yang bersangkutan, melainkan karena kegagalan merealisasikan sistem kaidah bahasa yang sebenarnya sudah dikuasai.
Kekeliruan pada umumnya disebabkan oleh faktor performansi. Keterbatasan dalam mengingat sesuatu atau kelupaan menyebabkan kekeliruan dalam melaflakan bunyi bahasa, kata, urutan kata, tekanan kata, atau kalimat, dsb. Kekeliruan ini bersifat acak, artinya dapat terjadi pada berbaga tataran linguistik. Kekeliruan biasanya dapat diperbaiki sendiri oleh siswa bila yang bersangkutan, lebih mawas diri, lebih sadar atau memusatkan perhatian. Siswa sebenarnya telah mengetahui sistem linguistik bahasa yang digunakan, tetapi karena suatu hal dia lupa akan sistem tersebut. Kelupaan itu biasanya tidak lama.
Sebaliknya, kesalahan disebabkan oleh faktor kompetensi, artinya siswa memang belum memahami sistem linguistik bahasa yang digunakannya. Kesalahan biasanya terjadi secara  konsisten dan sistematis. Kesalahan itu dapat berlangsung lama apabila tidak diperbaiki. Perbaikan biasanya dilakukan oleh guru, misalnya melalui remedial, latihan, praktik, dsb. Sering dikatakan bahwa kesalahan merupakan gambaran terhadap pemahaman siswa akan sistem bahasa yang sedang dipelajari olehnya. Bila tahap pemahaman siswa tentang sistem bahasa yang sedang dipelajari olehnya ternyata kurang, kesalahan berbahasa tentu sering terjadi. Namun, kesalahan berbahasa akan berkurang apabila tahap pemahaman semakin meningkat
2. Proses Terjadinya Kesalahan Berbahasa
Terjadinya kesalahan berbahasa di kalangan siswa yang sedang belajar bahasa terutama belajarar bahasa kedua, merupakan femnomena yang mendorong para ahli pengajaran bahasa untuk mempelajari kesalahan berbahasa. Dari studi tentang kesalahan berbahasa itu dapat diketahui bahwa proses terjadinya kesalahan berbahasa berhubngan erat dengan proses belajar bahasa. Kesalahan berbahasa merupakan gejala yang intern dengan proses belajar bahasa. Oleh karena itu, untuk memahami proses terjadinya kesalahan berbahasa, terutama di kalangan siswa yang sedang belajar bahasa, diperlukan pemahaman tentang konsep-konsep belajar bahasa.
Penguasaan bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa kedua diperoleh melalui proses belajar. Sebagian para ahli pengajaran bahasa membedakan antara proses penguasaan bahasa pertama dan penguasaan bahasa kedua. Proses penguasaan bahasa pertama bersifat ilmiah dan disebut pemerolehan bahasa (language acquisition). Proses penguasaan bahasa perama ini berlangsung tanpa adanya suatu perencanaan terstruktur. Secara langsung anak-anak memperoleh bahasanya melalui kehidupan sehari-hari dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Setiap ada yang normal secara fisik, psikis, dan sosiologis pasti mengalami proses pemerolehan bahasa pertama. Proses ini berlangsung tanpa disadari oleh anak. Anak juga tidaak menyadari motivasi apa yang mendorongnya berada dalam kondisi pemerolehan bahasa pertama itu.
Selanjutnya, proses penguasaan bahasa kedua terjadi setelah seseoang menguasai bahasa pertama dan disebut belajar bahasa (language learning). Proses belajar bahasa kedua pada umumnya berlangsung secara terstruktur di sekolah melalui perencanaan program kegiatan belajar mengajar yang sengaja disusun untuk keperluan itu. Dalam proses ini, si pembelajar menyadari bahwa dia sedang belajar bahasa. Dia juga menyadari motivasi apa yang mendorongnya untuk menguasai bahasa kedua itu.
Perbedaan antara pemerolehan bahasa (language acquisition) dan pemerolehan bahasa (language learning) berdasarkan ada  atau tidaknya kesadaran pembelajar terhadap apa yang dilakukan sebenarnya bukanlah perbedaan yang sangat mendasar dan diskrit. Dalam kenyataannya, baik dalam proses penguasaan bahasa pertama maupun bahasa kedua, si pembelajar menyadari usahanya untuk mempelajari bahasa. Perbedaan tingkat perbedaan ini bersifat relatif saja. Demikian pula perbedaan penguasaan bahasa pertama dan bahasa kedua yang didasarkan pada terstruktur atau tidaknya proses belajar bahasa juga tidak selalu benar. Proses belajar bahasa juga bisa berlangsung secara alamiah. Artinya, si pembelajar belajar langsung bahasa kedua melalui kehidupan sehari-hari dalam lingkungan masyarakat.    
Proses belajar bahasa bersifat kompleks. Proses ini sangat berkaitan dengan aspek fisik danpsikis pembelajar. Sehubungan dengan aspek psikis, belajar bahasa adalah suatu proses mental yang di dalamnya berisi aktivitas psikologis, sedangkan sehubungan dengan aspek fisik, belajar bahasa berkaitan dengan perkembangan kematangan berbagai orrgan wicara. Proses terjadinya kesalahan berbahasa berkaitan erat baik dengan aspek psikis maupun dengan aspek fisik.
Ada dua aliran psikologis yang besar pengaruhnya terhadap teori belajar bahasa, yaitu psikologi kognitif dan psikologi behaviorisme. Menurut pandangan ahli psikologi kognitif, jika manusia bersifat aktif dalam mengakumulasi dan menguasai pengetahuan dan mengorganisasikannya sehingga merupakan bagian dari keseluruhan pengetahuan yang  dimiliki oleh manusia. Dalam belajar bahasa, manusia telah memiliki kapasitas belajar bahasa yang bersifat innate. Kapasitas itu berada dala struktur psikologis yang bersifat laten dalam otak manusia. Noam Chomsky menyebut kapasitas belajar bahasa itu dengan istilah Language Acquisition Device (LAD). Apabila seseorang belajar bahasa, kapasitas belajar bahasa dalam struktur dalam struktur psikologis itu akan teraktifkan.
Selanjutnya, untuk memahami proses terjadinya proses kesalahan berbahasa dalam kaitannya dengan belajar bahasa kedua menurut psikologi kognitif dapat diikuti pikiran-pikiran yang dikembangkan oleh Larry Salinker dalam tulisannya yang berjudul interlanguage. Menurut dia, apabila seseorang belajar bahasa kedua, ia memusatkan perhatiannya terhadap norma bahasa yang dipelajarinya. Selama membuat seperangkat tuturan dalam bahasa kedua yang tidak sama dengan tuturan yang diperkirakan dibuat oleh penutur asli bahasa tersebut untuk menyatakan maksud yang sama dengan apa yang dinyatakan oleh tuturan si pembelajar. Karena dapat diamati bahwa dua perangkat tuturan itu tidak sama dapatlah dibuat  suatu konstruk yang untuk teori belajar bahasa kedua. Konstruk itu adalah adanya sistem bahasa yang terpisah yang didasarkan atas output berwujud tuturan yang dihasilkan oleh si pembelajar dalam berusaha menghasilkan tuturan yang sesuai dengan norma bahasa kedua yang dipelarinya. Dengan kata lain apat dikemukakan bahwa selama dalam proses belajar bahasa kedua, si pembelajar menggunakan seperangkat tuturan dalam bahasa kedua yang merupakan sistem bahasa tersendiri. Sistem bahasa pembelajar ini disebut oleh Larry Salinker dengan nama interlanguage (bahasa antara). Istilah lain untuk menyebut interlanguage adalah ideosyncratic dialect (Piet Corder), approximative system (William Nemser). Sebagian dari unsur-unsur interlanguage ini sama dengan unsur bahasa kedua yang dipelajari dan sebagian yang lain tidak sama. Kesalahan berbahasa terjadi pada sistem interlanguage ini, yaitu unsur-unsur atau bentuk-bentuk tuturan pada interlanguage yang tiak sama dengan bentuk-bentuk tuturan pada bahasa kedua yang dipelajari. Secara teoretis, unsur-unsur sistem interlanguage itu terdiri atas pembauan antara unsur-unsur bahasa pertama dan bahasa kedua yang sedang dipelajari.
Menurut para ahli psikologi behaviorisme, proses belajar bahasa adalah proses yang bersifat empiris dalam jalinan hubungan antara stimulus daan respon. Belajar bahasa itu tdak lain adalah belajar menguasai  suatu jenis kebiasaan. Penguasaan ini akan dapat dicapai dengan memberikan latihan berulang-ulang berbagai maa pola kaidah bahasa. Oleh karena itu, pengajaran bahasa berdasarkan aliran behaviorisme ini sangat menekannkan pentingnya latihan-latihan secara intensif untuk menguasai bahasa. Dalam pelajaran bahasa, murid-murid “dipaksa” selama berjam-jam mengahafalkan dialog, laitahan-latihan menguasai pola serta mempelajari semua jenis generalisasi gramatika. Anggapan yang menopang pentingnya diberikan latihan-latihan pola serta menghafalkan dialog tersebut dapat kita pahami dalam ungkapan yang terkenal, yaitu practice makes perfect.
3. Beberapa Pandangan terhadap Kesalahan Berbahasa
Kesalahan berbahasa adalah suatu peristiwa yang bersifat inheren dalam setiap pemakaian bahasa baik secara lisan maupun tulis. Baik orang dewasa yang telah menguasai bahaasanya, anak-anak, maupun orang asing yang sedang mempelajari suatu bahasa dapat melakukan kesalahan-kesalahan berbahasa pada waktu mereka menggunakan bahasanya. Namun, jenis serta frekuensi kesalahan berbahasa pada anak-anak serta orang asing yang seedang mempelajari suatu bahasa berbeda dengan orang dewasa yang  telah menguasai bahasanya. Perbedaan ini bersumber dari perbedaan penguasaan kaidah-kaidah gramatika (grammatical competence) yang pada gilirannya jga menimbulkan perbedaan realisasi pemakaian bahasa yag dilakukannya (performance). Di samping itu, perbedaan itu juga bersumber dari penguasaan untuk menghasilkan atau menyusun tuturan yang sesuai dengan konteks komunikasi (comunicative competence) .
Salah satu hambatan dalam proses komunikasi adalah kurangnya keterampilan berbahasa. Ujud kurangnya keterampilan berbahasa itu antara lain disebabkan oleh kesalahan-kesalahan berbahasa. Kesalahan-kesalahan berbahasa ini menyebabkan gangguan terhadap peristiwa komunikasi, kecuali dalam hal pemakaian bahasa secara khusus seperti dalam lawak, jenis ilan tertentu, serta dalam puisi. Dalam pemakaian bahasa secara khusus itu, kadang-kadang kesalahan berbahasa sengaja dibuat atau disadari oleh penutur untuk mencapa efek tertentu sepeti lucu, menarik perhatian dan mendorong berpikir lebih intens.
Dalam masyarakat bahasa tertentu, misalnya dalam masyarakat Jawa, kesalahan-kesalahan berbahasa baik kesalahan gramatika maupun kesalahan yang berkenaan dengan konteks pemakaian mempengaruhi pandangan orang lain terhadap status sosial orang yang berbuat kesalahan berbahasa tersebut. Termasuk kesalahan berbahasa yang berkaitan dengan konteks adalah kesalahan memilih ragam bahasa yang berkaitan dengan tingkat tutur yang terdapat dalam bahasa Jawa yang dikenal dengan istilah unggah ungguh. Kesalahan berbahasa dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai noda. Oleh karena itu, dengan sadar setiap pemakai bahasa berusaha untuk memakai bahasa sesuai dengan kaidah gramatika serta ketepatan pemilihan ragam tingkat tutur sesuai dengan konteksnya. Dalam masyarakat Jawa, identifikasi seseorang antara lain dapat dilihat dari pemakaian bahasanya. Hal ini sesuai dengan tinjauan fungsi bahasa dari pandangan Sosiolinguistik.
Dalam dunia pengajaran bahasa perhatian terhadap kesalahan berbahasa baru berkembang selama waktu yang relatif belum lama. Buku-buku pengajaran bahasa, terutama pengajaran bahasa Inggris, telah banyak disusun, tetapi hanya sedikit perhatian penulis terhadap kesalahan berbahasa. Walaupun perhatian terhadap kesalaahan berbahasa belum begitu banyak, tetapi pikiran-pikiran tentang kaitan antara kesalahan berbahasa dengan proses belajar bahasa dalam waktu yang relatif singkat telah banyak mengalami perkembangan. Perkembangan pemikiran yang berkenaan dengan hubungan antara kesalahan berbahasa dengan proses belajar bahasa tersebut sejalan dengan tumbuhnya pandangan baru dalam pengajaran bahasa pada umumnya.
Selama dasawarsa lima puluhan dan enam puluhan, pandangan pendekatan pengajaran bahasa, terutama pengajaran bahasa asing, yang berkembang pesat adalah pendekatan audiolingual (audiolingual approach). Pendekatan ini menekankan pentingnya latihan-latihan untuk menguasai bahasa yang dilaksanakan secara intensif. Dalam pelajaran bahasa, murid-murid dipaksa selama berjam-jam menghafalkan dialog, latihan-latihan menguasai pola serta, mempelajari semua generalisasi gramatika. Anggapan dasar yang menopang pentingnya diberikan latihan-latihan pola serta menghafalkan dialog tersebut dapat kita pahami dalam ungkapan yang erkenal, yaitu practice makes perfect (latihan praktik membuat sempurna) yang benar-benar diperhatikan oleh penganjur-penganjur pendekatan audiolingual. Makna dari ungkapan tersebut erat dengan pengajaran-pengajaran bahasa menurut pendekatan audiolingual sebagaimana yan dikemukan oleh Robert Lado dalam bukunya yang berjudul Language Teaching. Dikemukakan oleh Robert Lado 17 prinsip pengajaran bahasa. Salah satu prinsip itu adalah pentingnya latihan pola-pola, dan menghafalkan kalimat-kalimat percakapa dasar dalam model dialog-dialog. Dengan cara itu, kaidah-kaidah bahasa dalam berbagai pola akan menjelma menjadi kebiasaan dan kalimat-kalimat dalam berbagai dialog dapat digunakan sebagai model untuk pemakaian bahasa serta serta belajar  bahasa lebih lanjut.
Para pengajur pendekatan audiolingual memandang kesalahan berbahasa dengan perspektif yang bersifat puritanistis. Nelson Brooks, misalnya, memandang kesalahan berbahasa sebagai dosa yang harus dihindari dan pegaruhnya harus dibatasi, tetapi kehadirannya tidak dapat dielakkan. Dikemukakannya pula metode untuk menghindari terjadi kesalahan dalam berbahasa adalah dengan melatihkan kepada si pembelajar model-model yang benar dalam waktu yang cukup lama. Untuk mengatasi kesalahan berbahasa, cara yang prinsipil adalah memperpendek jarak waktu antara respon yang tidak tepat (kesalahan berbahasa tersebut) dengan bentuk yang benar.
Pada akhir dasawarsa enam puluhan dan menginjak dasawarsa tujuh puluhan, dunia pengajaran bahasa megalami perkembangan pesat. Hal ini ditandai oleh timbulnya pandangan-pandangan yang baru terhadap proses penguasaan bahasa yang bersumber dari hasil studi ahli-ahli psikologi kognitif dan gramatika generatif transformasi. Pengajaran bahasa yang bersifat mekanistis dalam pendekatan audiolingual bergeser ke arah pengajaran bahasa yang lebih lebih manusiawi serta kurang mekanistis. Kegiatan berbahasa lebih ditekankan pada pembentukan kemampuan berkomunikasi daripada latihan-latihan pola dan hafalan dialog. Oleh karena itu, si pelajar lebih didorong keberaniannya untuk berkomunikasi dengan bahasa yang dipelajarinya. Sebagai pendukung, perlu diciptakan situasi yang memungkinkan  si pelajar bebas dari ketakutan berbuat salah.
Sehubungan dengan perkembangan yang terakkhir itu, pandangan terhadap kesalahan berbahasa juga mengalami perubahan. Kesalahan berbahasa tidak lagi dipandang sebagai dosa, tetapi sebagai hal yang wajar. Hal ini dapat dilihat dalam kenyataan pada proses penguasaan bahasa pertama pada anak-anak d mana pun juga. Dalam proses penguasaan bahasa pertama itu, anak-anak pasti membuat kesalahan berbahasa, teapi kesalahan tersebut diterima oleh orang tua mereka (orang dewasa di lingkungannya).
Aliran behaviorisme memandang kesalahan berbahasa sebagai suatu yang semata-mata harus dihindari dan diusahakan menghilangkan pengaruhnya. Pembelajar bahasa tidak boleh menggunakan kesalahan berbahasa. Apabila terjadi kesalahan berbahasa, kesalahan itu harus secepatnya diperbaiki agar tidak menjadi kebiasaan. Apabila suatu kesalahan berbahasa terlanjur menjadi kebiasaan, perbaikan kesalahan itu akan sangat sulit dilakukan.
Aliran psikologi kognitif memandang kesalahan  berbahasa sebagai suatu yang wajar. Hal ini dapat dilihat dalam kenyataan pada proses penguasaan bahasa pertama pada anak-anak di mana pun. Dala proses penguasaan bahasa pertama itu, anak-anak membuat kesalahan berbahasa, tetapi kesalahan berbahasa itu diterima oleh orang tua mereka serta orang dewasa di lingkungannya sebagai suatu yang wajara terjadi.





KARYA ILMIAH


KATA PENGANTAR



Puji syukur saya persembahkan kehadiran allah SWT ,karna atas berkat rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan tugas karya ilmiah ini dengan baik .
            Karya ilmiah ini saya susun dengan tujuan agar pembaca dapat memahami tentang karya imiah tentang majas ini dengan baik ,saya mengucapkan terimakasih kepada  pembimbing yang sudah banyak membantu dan penulisan karya ilmiah ini terutama kepada bapak Drs.jamilin T.M .Ed selaku dosen pembimbing saya .
            Mudah – mudahan ini dapat membantu serta kritik dan saran yang membangun saya harapkan demi kesempurnaan karya ilmiah ini .
















Pekanbaru ,18 Desember 2011






Sri kustati







ii




DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL………………………………………………...........              i
KATA PENGANTAR………………………………………………
.........              ii
 DAFTAR ISI………………………………………………………...........              iii

BAB I  PENDAHULUAN..........................................................................              1         
1.1 Latar Belakang …………………………………………………..........               1
1.2  Tujuan …………………………………………..................................               1
1.3  Ruang lingkup.......................................................................................               1
1.4  Kerangka teori......................................................................................               2
1.5  Pembahasan………………………………………………………......               2
1.6  Hasil......................................................................................................               5

BAB II  PENUTUP
2.1 Kesimpulan …………………………………………………………...               IV
2.2 Saran ……………………………………………………………….....               IV

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………....               .V

















iii







BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang Masalah

            Majas merupakan bahasa yang kias, bahasa yang dipergunakan untuk menciptakan efek tertentu. Majas memiliki keindahan bahasa tersendiri, karena itu penulis tertarik untuk mengkaji tentang majas dan peribahasa. karena majas merupakan gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang. Dari keindahan gaya bahasa yang dipakai, majas merupakan bentuk sebuah ungkapan perasaan dari pengarang. Majas sering disebut gaya bahasa.
Disamping itu kita juga perlu memahami tentang majas, karena majas itu pemahaman, misalnya mencar7i majas personifikasi sebuah kalimat yang aneh terdengar. Karena majas ini, terjadi pergeseran makna yang dapat kita masukkan ke dalam bentuk majas penginsanan. Di samping majas personifikasi , kita mengenal majas metafora. Untuk memperjelas dan memperkuat satu pernyataan,pemakai bahasa membuat perbandingan antara apa yang dimaksud dengan benda atau barang yang lain.

1.2  Tujuan

Adapun
tujuannya adalah:
1. Memahami tentang majas.
2. Belajar mengetahui tentang majas.
3. Memahami tentang peribahasa, pepatah, perumpamaan dan pemeo.
1.3  Ruang lingkup

Ø  Pengertian majas
Majas adalah gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang. Majas merupakan bahasa yang kias, bahasa yang dipergunakan untuk menciptakan efek tertentu. Majas sering disebut gaya bahasa.
Majas dibagi menjadi 3 yaitu ,
1.      Majas perbandingan
2.      Majas pertentangan
3.      Majas pertautan .
4.      Majas perulangan
Selain dengan pengertian dan pembagian majas ,tentu saja kita pelajari dengan makna majas ,memahami majas itu sendiri dan menggunakan pribahasa dalam majas itu sendiri .

1
1.4  kerangka teori
            Menurut yang terteradalam nihon go dai jiten ,majas adalah mengumpamakan atau mengibaratkan pada suatu hal yang lain .
Menurut kamus besar bahasa indonesia majas adalah cara melukiskan sesuatu dengan jalan menyamakan sesuatu sengan yang lain .sedangkan berdasarkan kamusterampil berbahasa indonesia majas adalah kalimat khusus yang maknanya dapat menimbulkan daya tarik pembaca atau pendengar dan kadang – kadang makna nya menyimpang dari kata –kata yang sebenarnya .dan ada yang mendefinisikan bahwa majas atau gaya bahasa adalah pemanfaatan kekayaan bahasa dan pemakaian ragam tertentu .

1.5  Pembahasan

A. Pengertian Majas

            Majas adalah gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang.Majas merupakan bahasa yang kias, bahasa yang dipergunakan untuk menciptakanefektertentu.
1.
majas pebandingan
a. Personifikasi
Adalah majas yang membandingkan banda-benda tak bernyawa seolah-olah
 memiliki sifat seperti manusia.
Contoh:
- Kereta api tua itu meraung-raung di tengah kesunyian malam jum’at pahing.
- Awan menari-nari di angkasa.
b. Perumpamaan/Simik
Adalah majas yang membandingkan dua hal yang pada hakikatnya berbeda, tetapi sengaja dianggap sama. Majas ini ditandai oleh pemakai membandingkan bagai, bagaikan, seperti, ibarat, serupa, dan kata pembanding lainnya.
c. Metafora
Adalah majas perbandingan yang diungkapkan secara singkat dan padat. Bedanya dengan simile, metafora tidak menggunakan kata-kata pembanding.
 Contoh:aku ini binatang jalan dari kumpulannya terbuang (dari aku,karya chairil anwar ).
d. Alegori
Adalah majas yang mempertautkan satu hal atau kejadian dengan hal atau kejadian lain dalam satu kesatuan yang utuh.








2
2. Majas Pertentangan

            Majas pertentangan antara lain meliputi: hiperbola, litotes, ironi, dan paradoks.
a. Hiperbola
Adalah majas yang mengandung pernyataan berlebih-lebihan dengan maksud untuk mempertebal, meningkatkan kesan dan pengaruhnya.
b. Litotes
adalah majas yang mengurangi, mengecil-kecilkan kenyataan yang sebenarnya. Tujuannya, antara lain, untuk merendahkan diri.
Contoh:
- Mampirlah ke gubuk saya! (padahal rumahnya besar dan mewa
h)
c. Ironi
adalah majas yang menyatakan makna pertentangan dengan maksud untuk menyindir atau mengolok-olok.
Contoh:
- Pandai sekali kau, baru datang ketika rapat mau selesai.
d. Paradoks
adalah majas yang antar bagian-bagiannya menyatakan sesuatu yang bertentangan.

3. Majas Pertautan

            Majas pertautan antara lain meliputi: metonimia, sinekdoke, alusia, dan ellipsis.
a.Metonimia
            adalah majas yang memakai nama ciri atau nama hal yang ditautkan dengan nama orang, barang, atau hal lainnya sebagai penggantinya. Kita dapae menyebut pencipa atau buatannya.bisa pula kita menyebut bahan dari barang yang dimaksud.

b.sinekdoke
            sinekdoke dibedakan menjadi dua macam :
  1. Pars protato, yaitu majas yang menyebutkan sebagian, tetapi yang dimaksud adalah keseluruhan.
Contoh:.
- dia telah menjual sejengkal tanahnya untuk menyambung hidupnya
  1. Totem Proparto, yaitu majas yang menyebutkan keseluruhan, tetapi yang dimaksud adalah sebagian.
  2. Contoh:
    - Indonesia menang dalam pertandingan bulu tangkis di Korea.
    - Kampungku berpartisipasi dalam lomba voli tingkat kecamatan.

c.Alusia
            adalah majas yang menunjuk secara tidak langsung pada suatu tokoh atau peristiwa yang sudah diketahui bersama.


3
d.Ellipsis
            Adalah majas yang di dalamnya terdapat penghilangan kata atau bagian kalimat.
Contoh:
- Kuraba mitlaliur Jepang dari baju hitam
(dari Buku Tamu Musium Perjuangan, karya Taufiq Ismail).

4. Majas Perulangan

            Majas perulangan meliputi: aliterasi, antana klasis, repetisi, paralesisme, dan kiasmus.

a.Aliterasi
            adalah majas yang memanfaatkan kata-kata yang permulaannya sama bunyinya. .
b.AntanaKlasis
            Adalah majas yang mengandung ulangan kata yang sama dengan makna yang berbeda.
Contoh:nada-nadi,
 
c.Repetisi
            Adalah majas perulangan kata sebagai penegasan yang diruntut dalam baris yang sama.
Contoh:
Dalam kesunyain malam waktu, tidak berpandang, tidak berkawan.
.
d.Paralerisme
            Adalah majas perulangan kata yang disusun dalam baris yang berbeda.

e.Kiasmus
            Adalah majas yang berisi perulangan dan sekaligus merupakan inversi.
Contoh:
Karena malam bukan siangnya gelombang dan siang bukan malamnya siang.
(dari Orang Perahu, karya Sutan Iwan Soekri Munaf)


C.MaknaMajas
 1. Widereng, yaitu perubahan makna yang menyatakan bahwa cakupan makna sekarang lebih luas dari pada cakupan makna dahulu. Contoh:
- Ibu, ibu yang dahulu sudah menikah, berlayar
2. Naureng (penyempitan), yaitu perubahan makna yang menyatakan bahwa cakupan makna sekarang lebih sempit dari pada cakupan makna dahulu. Contoh:
Dahulu Sekarang
Madrasah Sekolah Agama
.

4


3. Ameliorasi, yaitu perubahan makna sekarang lebih baik (halus) dari makna dahulu. Contoh:
Dahulu Sekarang
Nelayan Pramuniaga
Pembantu Pramunisma
4. Peoratif, yaitu perubahan makna yang sekarang lebih rendah dari makna dahulu. Contoh:
Dahulu : hamil, sekarang: Bunting
5. Senestesia, yaitu perubahan makna yang menjadi akibat pertukaran dua indra yang berbeda.
Contoh: mulut hati, menyakitkan.

D. Memahami Majas
1. Majas Personifikasi
            Sebuah kalimat yang aneh terdengar dalam wacana di atas, yaitu, Krakatau Steel berteriak. Di sini terjadi pergeseran makna kata berteriak, berteriak dalam kalimat ini bukan mengeluarkan suara seperti manusia, berteriak. Tetapi berteriak dalam arti meminta perhatian semua pihak. Pergeseran makna seperti itu dapat kita masukkan ke dalam bentuk majas personifikasi atau majas penginsanan.
2. Majas Metafora
            Di samping majas personifikasi, kita mengenal majas metafora. Untuk memperjelas dan memperkuat satu pernyataan, pemakai bahasa membuat perbandingan antara apa yang dimaksud dengan benda atau barang yang lain. Misalnya: “terjadi perang karya”. ‘Perang’ itu merupakan pertentangan perlawanan yang sangat kat. Jadi ‘perang karya’ merupakan metafora.

1.6  Hasil
Hasil dari majas ini sendiri adalah bisa dikatakan sebagai  Peribahasa
 Peribahasa adalah kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan suatu maksud tertentu. Peribahasa terbagi dalam tiga jenis, yakni pepatah, perumpamaan, dan ungkapan. Jadi, dalam hal ini ungkapan merupakan bagian dari peribahasa.

1. Pepatah
            Adalah jenis peribahasa yang mengandung nasihat atau ajaran
Contoh:
- Datang tanpak muka perhi tampak punggung
(artinya: hendaklah berbaik-baik ketika berkunjung, baik ketika datang maupun pergi)
- Sepala-pala mandi biar basah
(artinya: mengerjakan sesuatu perbuatan hendaknya sempurna, jangan separu-separuh)




5
2. Perumpamaan
            Adalah ibarat, persamaan, peribahasa yang berupa perbandingan. Ciri utama
perumpamaan adanya kata-kata: sebagai, bagai, laksana, bak, seumpama, umpama, atau sejenisnya. Contoh:
- Bagai air di daun talas, dikiaskan kepada orang-orang yang tidak tetap hatinya atau pendiriannya, mudah berubah pendiriannya.
- Bagai membendarkan diri ke bukit, artinya: mengerjakan perbuatan yang sia-sia.
3. Ungkapan
            Adalah perkataan atau kelompok kata yang khusus untuk menyatakan maksud dengan arti kata kiasan. Seperti: melihat bulan, datang bulan, bulan madu
.


































6
BAB II
PENUTUP

2.1 Kesimpulan

            Telah dibahas pada bab kedua, dapat disimpulkan bahwa
1. Majas adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas dalam bentuk tulisan atau lisan. Majas merupakan gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang.
2. Jenis-jenis majas dibagi menjadi menjadi 4, yaitu:
a. Majas perbandingan, yaitu majas yang membandingskan sesuatu dengan yang lain. Antara lain: personifikasi, simik, metafora, dan alegori.
b. Majas pertentangan, antara lain: hiperbola, litotes, ironi, dan oksimarom.
c. Majas pertautan, antara lain: metonemia, sinekdoke, alusia, eufimisme, ellipsis, dan inversi.
d. Majas perulangan, antara lain: aliterasi, antanaklasis, kiasmus, repetisi, dan paralelisme.
3. Di dalam bahasa Indonesia ada makna majas yang terdapat perubahan-perubahan makna, perubahan-perubahan makna antara lain: widereng, naureng (penyempitan), ameliorasi, peoratif, dan sinestesis.
4. Peribahasa adalah kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan suatu maksud tertentu. Dalam peribahasa ada tiga jenis,yaitu: pepatah, perumpamaan, dan ungkapan.
5. Beberapa peribahasa merupakan perumpamaan, yaitu membandingkan makna yang sangat jelas karena ia didahului oleh perkataan seolah-oleh, ibarat, bak, seperti, laksana, macam, bagai, dan umpamanya.



2.2  Saran

majas merupakan bahasa yang kias. sebagai mana telah banyak diketahui penggunanya. Majas merupakan gaya bahasa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam suatu karangan yang bertujuan untuk mewakili perasaan dan pikiran dari pengarang. jadi, selain untuk mewakili suatu ungkapan perasaan selebihnya kita juga perlu mengetahui dan memahami betulapa itu majas dan makna majas itu sendiri. oleh karena itu majas perlu juga pemahaman-pemahaman.






iv



PUSTAKA

                                                                                                                                 


ambarwati, Sri. S.S. 2006. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMA/MA. Klaten: Viva Pakarindo
Parera, J.D. 1998/1999. Pintar Berbahasa Indonesia. Gunung Sahari Raya: PT. Balai Pustaka